Seruan Tangkap Reza Gladys Imbas Dirinya Sibuk Laporin Orang ke Polisi, Padahal Produk Skincarenya Banyak Pelanggaran

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 19:57 WIB
X Aubree Cullen
X Aubree Cullen

HUKAMANEWS - Seruan tangkap Reza Gladys bergema di akun media sosial X.

Sebelumnya Reza berhasil menahan Nikita Mirzani dan asistennya Mail ke rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dengan kasus dugaan pemerasan.

Namun kini warganet berbalik meminta Reza ditangkap, pasalnya ia yang sibuk membuat laporan ke polisi, namun ulahnya terhadap produk kecantikan juga dinilai suatu kejahatan.

Dikutip dari akun X Kyle, Reza padahal sudah sibuk laporin orang lain, eh ternyata produk sendiri malah banyak pelanggarannya.

"Waduh gak bisa dibiarin aja sih ini."

Diketahui produk skincare Reza adalah skandal skincare terbesar.

Ia menjual produk tanpa izin BPOM, parahnya produknya direpackage secara ilegal.

Baca Juga: Curhatan Warganet Imbas KemenPANRB Tunda Pengangkatan CPNS/PPPK, Ada yang Sudah Resign dari Kerjaan Lama Hingga Uang Menipis, Zolim Kalian!

Sudah banyak netizen yang memperlihatkan bagaimana kualitas produk Reza yang justru banyak melanggar, namun oleh BPOM malah diloloskan, atau menjual tanpa izin BPOM.

Hal sama diungkap akun X bells, bahwa masyarakat mau saja dibohongi oleh mafia skincare dari Reza Glayds.

"Buktinya pake nomor BPOM palsu, ditambah lagi label sama kemasan baru tapi isinya masih sama."

Menurut akun X hujan, "Si paling sibuk laporin orang, tapi produk sendiri penuh pelanggaran? BPOM palsu, repacking ilegal, marketing menyesatkan."

"Logika aja sih kalo produknya aman kenapa sibuk nutup mulut orang lain."

Baca Juga: Honor Magic V4 Siap Tanding dengan Oppo Find N5, Bawa Kamera Periskop 200 MP dan Desain Super Tipis!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB
X