global

Larangan Kibarkan Bendera One Piece oleh Pemerintah Indonesia Masuk dalam Berita Nasional Korea

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:08 WIB
Bendera One Piece marak dikibarkan sebagian warga jelang HUT RI ke-80 (Ist)

Pemerintah Indonesia telah memperingatkan bahwa mengibarkan bendera bajak laut dapat dikenai hukuman.

Pemerintah Indonesia anggap pengibaran bendera One Piece upaya memecah belah bangsa.

Undang-undang menetapkan bahwa siapa pun yang bermaksud merusak, menghina bendera nasional dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun, atau denda sekitar $31.000.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan larangan mengibarkan bendera nasional dan bendera bajak laut secara bersamaan, pada peringatan 80 tahun Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini