HUKAMANEWS - Haji furoda kini jadi perbincangan setelah beberapa calon jemaah haji gagal berangkat akibat penutupan bisa furoda yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Haji furoda adalah jenis haji melalui undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara. Dengan haji furoda, umat muslim dapat berhaji tanpa harus menunggu antrian hingga puluhan tahun.
Dikutip dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), visa haji furoda disebut juga "visa mujamalah" atau "visa undangan". Dengan visa ini, calon jemaah tidak perlu melalui kuota nasional yang terbatas untuk melaksanakan haji, melainkan dapat visa undangan khusus yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Diketahui, Haji furoda memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler dan haji plus. Harga haji furoda sekitar Rp 200 jutaan hingga Rp 400 jutaan.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan fasilitas dan layanan yang diterima oleh jemaah, serta jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan dan tidak perlu menunggu antrean panjang seperti haji reguler.
Syarat membuat visa haji furoda adalah sebagai berikut:
Uang Muka/DP: Menyiapkan uang muka sekitar USD5ribu atau Rp 81.210.500 untuk mengamankan slot keberangkatan. Pastikan Anda memiliki dana yang cukup untuk memenuhi persyaratan ini.
Baca Juga: Bocoran Harga Redmi Pad 2, Simak Spesifikasi Kekinian yang Bikin Kamu Pengen Langsung Beli
Selain menyertakan persyaratan identitas diri, jaminan kesehatan, dan syarat vaksin kesehatan, selanjutnya calon jamaah dapat membuat visa haji furoda dengan tiga metode yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu:
Melalui Agen Travel Haji: Anda dapat mendaftar melalui agen travel haji yang sudah terdaftar resmi di Data PIHK Kementerian Agama.
Melalui Yayasan yang Berafiliasi dengan Pemerintah Arab Saudi: Beberapa yayasan yang memiliki hubungan khusus dengan pemerintah Arab Saudi menyediakan jalur khusus untuk mendapatkan visa undangan. Jalur ini dapat mempercepat proses pendaftaran karena hubungan yang sudah terjalin dengan pihak berwenang di Arab Saudi.
Mendaftar secara Mandiri: Anda juga bisa memilih untuk mendaftar secara mandiri melalui Kementerian Agama. Prosedur ini melibatkan penyetoran biaya pendaftaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)
Harapan sebagian calon jemaah haji untuk menunaikan ibadah melalui jalur non-kuota atau visa Furoda pupus sudah. Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses penerbitan visa haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, termasuk visa Furoda yang selama ini menjadi alternatif bagi mereka yang ingin berhaji tanpa antre panjang.