Beberapa di antaranya termasuk revitalisasi revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), deregulasi NTMs melalui relaksasi TKDN sektor informasi dan komunikasi dari AS, menyeimbangkan neraca perdagangan barang, serta insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Kucing? Ini Dia Panduan Lengkap agar Anabul Tetap Sehat
Pemerintah Indonesia juga mengajak negara-negara ASEAN dalam ASEAN Economic Ministers (AEM) Special Meeting pada 10 April 2025 untuk melakukan negosiasi bersama guna menghadapi tarif resiprokal AS.
Pada 2 April 2025 lalu, Trump mengumumkan kenaikan tarif ke banyak negara. Indonesia berada di urutan kedelapan di daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Berkembang hingga Rabu 9 April 2025, Trump mengumumkan penundaan kebijakan tarif impor hingga 90 hari ke berbagai mitra dagang, kecuali untuk China sebesar 125 persen.Namun memasuki perkembangan terkini, Trump merevisi tarif impor ke China menjadi 145 persen, yang merupakan batas bawah atau masih berpotensi meningkat ke depan.***