global

Blokir TikTok di AS, Apple dan Google Bisa Rugi Rp13.000 Triliun, Benarkah Ini Akhir Dominasi Mereka?

Rabu, 26 Maret 2025 | 10:00 WIB
TikTok terancam diblokir di AS, Apple dan Google hadapi tuntutan miliaran dolar. Simak perkembangan terbaru kasus ini! (HukamaNews.com / GSM Arena)

HUKAMANEWS - Larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat terus menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan Oracle.

Ketiga perusahaan ini kini menghadapi potensi tuntutan hukum yang bisa mencapai angka fantastis, yakni USD 850 miliar atau sekitar Rp13.000 triliun.

Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang mengharuskan pemisahan operasional TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance.

TikTok sempat dilarang beroperasi di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, tetapi hanya berselang 13 jam, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda kebijakan tersebut.

Baca Juga: WOW! Galaxy Z Flip7 Punya Layar Cover Super Besar, Samsung Siap Gebrak Pasar?

Meski demikian, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 5 April bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok di AS.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah batas waktu tersebut akan diperpanjang atau keputusan final akan diambil.

Potensi Kerugian Raksasa Teknologi

Tiga senator AS, yakni Edward J. Markey (D-MA), Chris Van Hollen (D-PA), dan Cory Booker (D-NJ), telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Trump.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian mengenai kebijakan tersebut sebelum 28 Maret.

Menurut mereka, Apple dan Google berpotensi melanggar hukum karena masih menyediakan TikTok di toko aplikasi mereka.

Baca Juga: Draf RUU Polri Beredar di Publik, Puan Maharani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi

Sementara itu, Oracle juga disorot lantaran menjadi penyedia layanan cloud bagi aplikasi asal Tiongkok tersebut.

Meski Departemen Kehakiman AS telah memberikan jaminan bahwa undang-undang tersebut tidak akan ditegakkan dalam waktu dekat, ketidakpastian hukum tetap menjadi perhatian utama bagi perusahaan teknologi besar.

Jika aturan tetap diberlakukan, Apple dan Google kemungkinan harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat besar, baik dari pemerintahan saat ini maupun di masa mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini