HUKAMANEWS - Larangan terhadap TikTok di Amerika Serikat terus menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi raksasa teknologi seperti Apple, Google, dan Oracle.
Ketiga perusahaan ini kini menghadapi potensi tuntutan hukum yang bisa mencapai angka fantastis, yakni USD 850 miliar atau sekitar Rp13.000 triliun.
Ancaman ini muncul akibat kebijakan pemerintah yang mengharuskan pemisahan operasional TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance.
TikTok sempat dilarang beroperasi di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, tetapi hanya berselang 13 jam, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda kebijakan tersebut.
Baca Juga: WOW! Galaxy Z Flip7 Punya Layar Cover Super Besar, Samsung Siap Gebrak Pasar?
Meski demikian, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 5 April bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya atas TikTok di AS.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah batas waktu tersebut akan diperpanjang atau keputusan final akan diambil.
Potensi Kerugian Raksasa Teknologi
Tiga senator AS, yakni Edward J. Markey (D-MA), Chris Van Hollen (D-PA), dan Cory Booker (D-NJ), telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Trump.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian mengenai kebijakan tersebut sebelum 28 Maret.
Menurut mereka, Apple dan Google berpotensi melanggar hukum karena masih menyediakan TikTok di toko aplikasi mereka.
Baca Juga: Draf RUU Polri Beredar di Publik, Puan Maharani Tegaskan Belum Ada Pembahasan Resmi
Sementara itu, Oracle juga disorot lantaran menjadi penyedia layanan cloud bagi aplikasi asal Tiongkok tersebut.
Meski Departemen Kehakiman AS telah memberikan jaminan bahwa undang-undang tersebut tidak akan ditegakkan dalam waktu dekat, ketidakpastian hukum tetap menjadi perhatian utama bagi perusahaan teknologi besar.
Jika aturan tetap diberlakukan, Apple dan Google kemungkinan harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat besar, baik dari pemerintahan saat ini maupun di masa mendatang.
Artikel Terkait
Trump Berusaha Mati-Matian Agar TikTok Tak Terusir dari Amerika Serikat
TikTok Terancam Diblokir! Keputusan Mahkamah Agung Bikin 170 Juta Pengguna di AS Waswas
Amerika Mulai Berlakukan Pelarangan TikTok untuk Sementara Waktu, Tak Tersedia Lagi di App Store maupun Google Play Store
Berkat Trump, TikTok Selamat dari Pemblokiran di AS, Tapi Ancaman Belum Berakhir
Trump Tunda Larangan TikTok 75 Hari, Solusi Jitu atau Hanya Menunda Masalah?