global

Trump Berusaha Mati-Matian Agar TikTok Tak Terusir dari Amerika Serikat

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:40 WIB
Nasib TikTok di AS tergantung Mahkamah Agung. Trump berupaya mencari solusi politik sebelum pelarangan berlaku. (Image by 8268513 from Pixabay / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Donald Trump, Presiden terpilih Amerika Serikat, kembali menjadi sorotan dengan langkah tak terduganya.

Kali ini, ia ngotot mempertahankan TikTok, aplikasi berbagi video pendek asal China, untuk tetap beroperasi di negeri Paman Sam.

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung untuk sementara waktu menghentikan undang-undang federal yang akan melarang aplikasi tersebut.

Langkah ini menjadi menarik karena Trump, yang selama ini dikenal cukup keras terhadap China, justru ingin mencari jalan tengah untuk kasus ini.

Baca Juga: Wow! Huawei Pura 80 Ultra Hadir dengan Kamera Super Canggih, Siap Tantang DSLR di Genggaman Anda!

Dalam pernyataannya, Trump mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu untuk mencari solusi politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025.

"Kasus ini menciptakan ketegangan luar biasa antara hak kebebasan berbicara dan isu kebijakan luar negeri serta keamanan nasional," tegasnya.

Ia berharap Mahkamah Agung menunda implementasi undang-undang tersebut agar tidak perlu memutuskan masalah konstitusional yang rumit.

Namun, waktu terus berjalan, dan nasib TikTok berada di ujung tanduk.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, tengah berjuang keras membatalkan undang-undang yang mengharuskan mereka menjual asetnya di AS sebelum 19 Januari 2025.

Baca Juga: Review Polytron EQLED PLD 100QV5925, TV 100 Inci Lokal dengan Fitur Canggih dan Desain Premium untuk Hiburan Maksimal

Jika gagal, aplikasi yang sangat digandrungi anak muda ini akan resmi dilarang sehari sebelum Trump dilantik.

Upaya ini menempatkan Trump dalam posisi yang unik dan ironis.

Selama masa kampanye, ia kerap menyinggung ancaman dari China, termasuk melalui aplikasi seperti TikTok.

Namun, sikapnya kini berubah 180 derajat dengan alasan ingin melindungi kebebasan berbicara.

Halaman:

Tags

Terkini