HUKAMANEWS - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, akhirnya divonis bebas dari kasus pencucian uang dan penggelapan pajak oleh Pengadilan Tinggi Malaysia pada Kamis (19/12).
Keputusan ini mencengangkan banyak pihak, mengingat Rosmah sebelumnya menghadapi 12 dakwaan pencucian uang dan lima dakwaan penghindaran pajak.
Pengadilan menyatakan tidak cukup bukti yang valid untuk melanjutkan proses hukum terhadap Rosmah.
Dalam konferensi pers setelah vonis dibacakan, Rosmah mengaku bersyukur atas keputusan ini dan berterima kasih kepada pengacaranya.
Ia juga menyebut keputusan hakim sebagai bentuk keadilan yang seharusnya dirasakan oleh semua orang.
Namun, banyak pihak bertanya-tanya, apa sebenarnya alasan di balik pembebasan ini?
Hubungan dengan Kasus Najib Razak
Pembebasan Rosmah terjadi tak lama setelah Najib Razak, suaminya, juga mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus korupsi terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib sebelumnya divonis 12 tahun penjara pada 2022 karena terbukti terlibat dalam penyelewengan dana 1MDB.
Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi setengahnya oleh dewan pengampunan yang dipimpin Raja Malaysia.
Skandal 1MDB sendiri melibatkan penyelewengan dana sebesar $4,5 miliar atau setara Rp70 triliun, yang menjadi perhatian internasional.
Pihak berwenang menyatakan dana tersebut dialihkan melalui skema yang rumit dan melibatkan beberapa negara.
Artikel Terkait
Keren, Menyala Bang Jay, Jay Idzes Jadi Orang Pertama Indonesia Sukses Cetak Gol di Seria A Saat Hadapi Lawan Berat Juventus
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan, Korea Utara Bungkam: Ada Apa?
Korea Selatan Memanas! Dua Pejabat Intelijen Ditahan, Benarkah Darurat Militer Hanya Sandiwara Politik?
Rusia Ancam Amerika Serikat Jika Berani Tempatkan Rudalnya Bakal Cabut Pembatasan Sepihak
Raja Charles III dan Pangeran William, Ketegangan di Balik Istana Buckingham