Banyak pihak menganggap langkah Trump ini sebagai strategi politik untuk menghindari konflik dengan pengguna TikTok yang mayoritas adalah generasi muda.
TikTok sendiri menjadi isu panas setelah Kongres AS pada April lalu memutuskan untuk melarang aplikasi ini kecuali ByteDance melepaskan kendali mereka.
Hal ini dilakukan dengan dalih bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data warga Amerika.
Namun, Trump berpendapat bahwa larangan ini terlalu gegabah tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.
Apakah Mahkamah Agung akan mengabulkan permintaan Trump?
Apakah ByteDance mampu melewati badai hukum ini?
Hingga kini, jawabannya masih belum jelas.
Namun, yang pasti, kasus ini menjadi panggung baru bagi Trump untuk menunjukkan kebijakannya yang tidak biasa.
TikTok, di sisi lain, hanya bisa berharap agar platformnya tetap bisa menjadi ruang kreativitas bagi jutaan pengguna di AS.***
Artikel Terkait
Rusia Ancam Amerika Serikat Jika Berani Tempatkan Rudalnya Bakal Cabut Pembatasan Sepihak
Raja Charles III dan Pangeran William, Ketegangan di Balik Istana Buckingham
Rosmah Mansor Bebas dari Kasus Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak, Ada Apa di Baliknya?
10 Orang Terkaya Dunia Per Desember 2024 versi Forbes, Elon Musk Kembali Dominasi!
Detik-detik Azerbaijan Airlines yang Ditumpanginya Jatuh, Pria Ini Terus Bertakbir dan Ucapkan Syahadat, Alhamdulillah Selamat