Indonesia adalah salah satu dari banyak negara yang terkena tarif resiprokal oleh pemerintahan Trump pada awal April, sebelum presiden kemudian mengumumkan penangguhan tarif selama 90 hari dengan tarif 10%.
Berdasarkan tarif resiprokal tersebut, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%.
Saat mengumumkan tarif timbal balik, Trump menyebutnya sebagai "salah satu hari terpenting, menurut saya, dalam sejarah Amerika" dan sebuah "deklarasi kemerdekaan ekonomi."
Pemerintahan Trump telah berupaya mendorong negara-negara untuk membuat kesepakatan sebelum awal Agustus, ketika tarif timbal balik dijadwalkan berlaku kembali. ***
Artikel Terkait
Di Saat Netanyahu Bertemu dengan Trump Soal Kesepakatan Gencatan Senjata, Israel Kembali Tewaskan 28 Warga Sipil Gaza
Mungkinkah Ini Tanda-tanda Alam Tak Restui Pertemuan Netanyahu - Trump? Washington DC Dilanda Badai Petir dan Ancaman Tornado
Calon Peraih Nobel yang Juga Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese, Terang-terangan Tuding Trump Pelanggar HAM di Palestina
Trump Bikin Geger! Semua Barang dari Uni Eropa dan Meksiko Kini Kena Tarif 30 Persen, Dunia Dagang Kembali Memanas
Tarif Ekspor Eropa Dibabat Trump! Industri Otomotif dan Makanan Siap Kena Imbas, Ketegangan Perdagangan AS-UE Memanas
Trump Resmi Kasih Diskon Besar Buat Indonesia, Produk RI Kini Bisa Masuk AS dengan Tarif Cuma 19 Persen!