Model bisnis ini, menurut para aktivis, bisa menguntungkan industri ekstraktif yang selama ini menjadi kontributor emisi terbesar.
Isu lain yang turut muncul adalah risiko berkurangnya ruang bagi Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi nasional.
Karena sebagian kredit karbon dijual ke luar negeri, maka potensi pengurangan emisi yang seharusnya dicatat sebagai capaian domestik justru akan dihitung sebagai kontribusi negara pembeli.
Akademisi lingkungan menilai ini dapat menjadi bumerang ketika Indonesia harus melaporkan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC).
Jika kredit karbon diekspor dalam jumlah besar tanpa pengaturan yang ketat, Indonesia dikhawatirkan kehilangan “ruang emisi” untuk memenuhi janji iklimnya sendiri.
Baca Juga: GreenFaith Indonesia dan UIN Sumut Sepakat: Agama Harus Turun Tangan Hadapi Krisis Lingkungan
Perdebatan ini semakin ramai di media sosial.
Sebagian netizen memuji keberhasilan Indonesia yang mampu mengonversi potensi ekologis menjadi keuntungan ekonomi nyata.
Namun tak sedikit pula yang menyebut capaian ini sebagai “jebakan manis” karena mengalihkan fokus dari upaya penurunan emisi secara langsung.
Beberapa komentar publik menyoroti bahwa perdagangan karbon seharusnya tidak menjadi alibi bagi industri untuk tetap mencemari.
Pemerintah menegaskan bahwa pasar karbon tetap mengikuti standar verifikasi internasional serta diawasi oleh skema sertifikasi resmi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai mekanisme ini justru membuka ruang kolaborasi global dan mempercepat pendanaan mitigasi.
Baca Juga: Temurejo Bangkit Lewat Selai Buah Naga, Wirausaha Hijau dan Inklusi Tuli Jadi Sorotan
Namun pakar menilai, tanpa transparansi penuh dan pengawasan ketat, manfaat ekonomi jangka pendek bisa mengalahkan tujuan jangka panjang pengendalian krisis iklim.
Industri energi, kehutanan, dan sektor ekstraktif kini berada dalam sorotan.
Para ahli menilai bahwa reformasi tata kelola emisi harus berjalan beriringan dengan pasar karbon agar tidak berujung pada “greenwashing”.