Warga Pulau Pari mendesak beberapa pihak untuk bertindak tegas:
1. KKP harus mencabut PKKPRL dan menghentikan pembangunan yang berpotensi merusak ekosistem laut.
2. Panglima TNI perlu memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AD Kodim terkait proyek ini.
3. Ombudsman diharapkan melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi yang dilakukan KKP.
4. Komnas HAM diminta untuk memantau langsung situasi di Pulau Pari agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga yang menolak proyek tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Resmi Menjabat Presiden ke-47 Amerika Serikat, Era Baru Dimulai
Harapan di Tengah Konflik
Kasus ini bukan hanya soal reklamasi atau pembangunan, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat untuk hidup dalam ekosistem yang sehat.
Mangrove yang selama ini menjadi tameng alami dari abrasi telah dihancurkan.
Warga Pulau Pari terus memperjuangkan keadilan, berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi mereka dan ekosistem laut yang berharga.
Sebagai masyarakat, sudah saatnya kita mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan ekosistem yang merupakan warisan untuk generasi mendatang.***