Inovasi Anak Bangsa! e-KTP Kini Bisa Dipakai Jadi Kunci Motor Digital, Simak Cara Pakainya di Sini!

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 07:00 WIB
Sistem kunci motor berbasis e-KTP hadirkan solusi keamanan modern. Begini langkah dan keunggulannya, cek selengkapnya! (Andriadi Perdana Putra-Beritasatu/ HukamaNews.com)
Sistem kunci motor berbasis e-KTP hadirkan solusi keamanan modern. Begini langkah dan keunggulannya, cek selengkapnya! (Andriadi Perdana Putra-Beritasatu/ HukamaNews.com)

Setelah sistem selesai dirakit dan diprogram, kunci motor berbasis e-KTP siap digunakan.

Pengguna hanya perlu mendekatkan e-KTP mereka ke perangkat RFID, dan motor akan menyala otomatis jika identitas cocok.

Keunggulan Sistem Berbasis e-KTP

Inovasi ini menawarkan dua keunggulan utama: keamanan dan kenyamanan.

Keamanan terjamin karena hanya pemilik sah yang dapat mengakses kendaraan dengan e-KTP mereka.

Baca Juga: Ramai-ramai Warganet di Platform X Blokir Jokowi, Gerakan Massal Hentikan Jokowi yang Masih Anggap Dirinya Presiden

Dari sisi kenyamanan, pengguna tidak perlu lagi membawa kunci motor konvensional yang rawan hilang.

Selain itu, proyek ini membuktikan bahwa e-KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas penduduk, tetapi juga memiliki potensi besar dalam teknologi praktis.

Inspirasi dari Anak Bangsa

Tim yang terdiri dari Vanky Agrinda Tama, Maulana Bintang Pratama, dan Andiyan Rahmad Hafid, di bawah bimbingan guru mereka, Dwi Sujatmiko, menunjukkan bahwa inovasi bisa datang dari mana saja, termasuk dari lingkungan sekolah.

Baca Juga: Detik-detik Delegasi Negara Luar Tinggalkan Forum Saat Presiden Prabowo Baru Saja Memulai Pidatonya di KTT D8 Kairo Mesir

Melalui penelitian ini, mereka tidak hanya mengembangkan teknologi yang bermanfaat, tetapi juga menginspirasi generasi muda lainnya untuk berkreasi di bidang teknologi.

Potensi Pengembangan

Penggunaan e-KTP sebagai kunci motor membuka peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut.

Sistem serupa dapat diadaptasi untuk berbagai kebutuhan, seperti kunci rumah pintar hingga sistem akses kendaraan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X