Sosialisasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar semakin banyak orang yang sadar akan bahaya judi online.
Selain itu, kolaborasi dengan platform digital internasional diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah ini.
Nah, jadi buat kalian yang masih terlibat dalam judi online, yuk berhenti sekarang juga!
Selain bisa membuat kecanduan, kegiatan ini juga bisa merugikan banyak pihak.
Gunakan teknologi dengan bijak dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan digital yang positif.***
Artikel Terkait
Menteri Kominfo: Dibanding Masa Kampanye di Pemilu 2019, Tahun 2024 Terjadi Penurunan Hoaks
Achsanul Qosasi Dituduh Terima Suap Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo hingga Mengguncang Dunia Keuangan Negara! Cek Kronologinya di Sini
Upaya Kominfo Lindungi Anak dari Bahaya Konten Pornografi di Dunia Digital
Kominfo Gencarkan Literasi Digital Nasional untuk Cegah Judi Online, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Internet
Wow! Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Angka Fantastis Hingga Rp427 Triliun, Kominfo Ngamuk dan Ultimatum Google, Meta, dan TikTok!