Waduh! Gara-gara Hal Ini Telegram Terancam Diblokir di Indonesia, Menkominfo Ancam Denda Rp 500 Juta per Konten!

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 13:30 WIB
Telegram terancam diblokir di Indonesia akibat judi online. Menkominfo ancam denda Rp 500 juta per konten jika tidak kooperatif. (Net / HukamaNews.com)
Telegram terancam diblokir di Indonesia akibat judi online. Menkominfo ancam denda Rp 500 juta per konten jika tidak kooperatif. (Net / HukamaNews.com)

Sosialisasi kepada masyarakat juga akan digencarkan agar semakin banyak orang yang sadar akan bahaya judi online.

Selain itu, kolaborasi dengan platform digital internasional diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dalam menangani masalah ini.

Nah, jadi buat kalian yang masih terlibat dalam judi online, yuk berhenti sekarang juga!

Baca Juga: Khawatir dengan Tontonan Anak? Cek Rekomendasi 7 Channel Youtube Kids yang Mengedukasi, Pilihan Terbaik untuk Si Kecil!

Selain bisa membuat kecanduan, kegiatan ini juga bisa merugikan banyak pihak.

Gunakan teknologi dengan bijak dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan digital yang positif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X