HUKAMANEWS - Bahasa Indonesia memang kadang bikin bingung. Salah satu contoh kebingungannya adalah dalam penulisan kata "menteri" atau "mentri."
Mungkin banyak dari kita yang masih suka salah kaprah dan nggak tahu mana yang benar.
Ya, nggak sih? Nah, mari kita bahas sedikit tentang mana yang benar menurut aturan Bahasa Indonesia yang baku.
Mana yang Benar: Menteri atau Mentri?
Pertama-tama, mari kita luruskan dulu. Penulisan yang benar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah menteri dengan huruf e.
Bukan mentri tanpa huruf e. Jadi, kalau selama ini kamu nulis "mentri," saatnya move on dan mulai nulis yang benar, yaitu "menteri."
Kenapa bisa ada yang salah nulis jadi "mentri"? Biasanya, kesalahan ini muncul karena pengucapan sehari-hari kita yang cenderung lebih cepat, jadi kita nggak terlalu memperhatikan huruf-huruf vokal seperti e yang kadang terdengar samar.
Dalam percakapan santai, "mentri" memang lebih sering terdengar daripada "menteri."
Tapi, meski terdengar mirip, kita tetap harus nulis yang benar sesuai aturan baku, apalagi kalau buat tulisan resmi atau akademis.
Asal Usul Kata "Menteri"
Kata "menteri" ini sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu "mantri," yang artinya pejabat tinggi kerajaan.
Dalam konteks pemerintahan modern, menteri adalah pejabat tinggi negara yang membantu presiden atau kepala negara dalam menjalankan pemerintahan di bidang tertentu.