HUKAMANEWS - Penggunaan kata yang tepat dalam bahasa Indonesia sering kali menjadi perdebatan, terutama ketika menyangkut istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang taat beriman dan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh.
Apakah yang sebenarnya benar, Soleh, Sholeh, Shalih, atau Saleh?
Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak penjelasannya berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan aturan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Menurut KBBI, bentuk yang baku dan benar untuk menyebut seseorang yang taat dan beriman adalah Saleh.
Meskipun terdapat variasi penulisan seperti Shaleh atau Sholeh, namun bentuk yang paling sesuai dan diakui secara resmi adalah Saleh.
Kata ini diambil dari bahasa Arab Shalih, yang memiliki arti terhindar dari keburukan atau kerusakan.
Dalam Bahasa Indonesia, kata Shalih kemudian diserap dan diadaptasi menjadi Saleh agar sesuai dengan aturan ejaan yang berlaku.
Arti dari kata Saleh sendiri adalah seseorang yang taat, sungguh-sungguh menjalankan ibadah, serta suci dan beriman.
Penggunaan kata yang tepat dan konsisten seperti ini penting untuk menjaga kejelasan dan keakuratan dalam menyampaikan pesan, terutama dalam tulisan formal maupun informal.
Dengan menggunakan kata Saleh, kita tidak hanya mengikuti standar bahasa yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh pembaca.