Karena dalam teori penjatuhan putusan, hakim harus mempertimbangkan keseimbangan antara apa yang sudah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan kepentingan para pihak yang berkaitan dalam perkara.
Baca Juga: Jejak BI Checking Buruk, Begini 6 Cara Efektif Memutihkannya
Misalnya keseimbangan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, kepentingan terdakwa dan lain-lain. Karena alasan mengajukan Amicus Curiae adalah demi kepentingan masyarakat luas.
Demikian informasi mengenai tentang Amicus curiae.***