HUKAMANEWS - Pemberlakuan kembali Ujian Nasional diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap nilai akademik siswa ke depan. Hal ini diutarakan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memperhatikan wacana akan diadakannya ujian nasional (UN) pada tahun 2026.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menyebut bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) jangan dulu gegabah menghidupkan kembali UN.
"Sebelum UN dicanangkan kembali, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan Kemendikdasmen. Pertama, asesmen terstandar bagi murid yang diselenggarakan itu harus jelas tujuan, fungsi, anggaran pembiayaan, kepesertaan, instrumen, gambaran teknis, dan dampaknya," kata Iman, Sabtu, 4 Januari 2024.
Menurutnya, yang harus diperhatikan juga adalah kriteria asesmen bagi murid yang bertujuan mengevaluasi sistem pendidikan, yaitu asesmen dirancang sesuai tujuan sistem pendidikan, asesmen bersifat low-stake (tidak berisiko apapun terhadap capaian akademik murid), asesmen yang memuat informasi komprehensif dari segi input, proses, dan output pembelajaran.
"Jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, ini jelas harus ditolak. Karena bersifat high-stakes testing bagi murid," katanya lebih jauh.
Kedua, fungsi UN pada masa lalu mencampuradukan fungsi asesmen sumatif bagi murid, formatif bagi Hasilnya dijadikan alat menyeleksi murid masuk ke jenjang pendidikan di atasnya dalam proses PPDB yang menggunakan nilai UN. Nilai UN tertera di belakang ijazah sebagai bentuk sertifikasi (penyertifikatan) capaian belajar siswa.
Baca Juga: Heboh, Beredar Foto Diduga Ibu Lurah Beradegan Mesum, Benarkah Ibu Lurah Disebut Doyan Teron#?
"UN pada masa lampau sangat tidak adil, hanya berorientasi kognitif, mendistorsi proses pendidikan itu sendiri, dan mengkotak-kotakan mana mata pelajaran penting dan yang tidak," bebernya.
Ketiga, era Anies Baswedan dan Muhajir Effendi sebagai Mendikbud, UN tetap diadakan tapi tidak lagi penentu kelulusan.
Iman melanjutkan, jika UN yang akan dikembalikan Mendikdasmen Abdul Muti seperti era Mendikbud Muhajir, ini dapat saja diberlakukan.
Baca Juga: YLBHI: 10 Faktor Jokowi Layak Sandang Pemimpin Terkorup dan Pelanggar Hukum dan HAM Terorganisir
Tetapi harus jelas tujuan, fungsi, skema, anggaran, kepesertaan, instrumen, teknis implementasi, dan dampaknya
"Apakah ujiannya berbasis mata pelajaran, apa saja? Empat mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran pilihan untuk SMA/SMK/MA? Atau justru semua pelajaran yang di-UN-kan?" tanya Iman.
Artikel Terkait
Pernah Sama-sama Menempuh Pendidikan di Amerika, Anies Baswedan dan Istri Kenang Kedekatannya dengan Marissa Haque
Sudah Waktunya Pendidikan Indonesia Kembali ke Ajaran Ki Hajar Dewantara, Bukan Cuma Mengejar Nilai di Atas Kertas!
Abdul Mu'ti Siap Jadi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo, Apa yang Akan Berubah?
Bahaya Judi Online Bagi Anak SMP dan SMA, Inilah 5 Dampak Menghancurkan yang Orang Tua Wajib Diwaspadai Sekarang Juga
Presiden Prabowo Temui Biden, Indonesia-AS Siap Tingkatkan Pendidikan Sains dan Kewirausahaan!