HUKAMNEWS - Kata "kedaluwarsa" sering kali menimbulkan kebingungan dalam penulisannya. Apakah yang benar "kadaluwarsa", "kadaluarsa", "kedaluwarsa", atau "kedaluarsa"?
Mari kita telaah lebih dalam mengenai kata ini.
Penulisan yang Benar Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang benar adalah "kedaluwarsa".
Kata ini memiliki tiga makna utama, yaitu:
1. Tidak Model Lagi
Kata kedaluwarsa bisa berarti sesuatu yang sudah tidak sesuai dengan zaman. Contohnya adalah mode pakaian atau jenis kendaraan yang sudah tidak populer lagi.
- Contoh: "Hakikat cerita itu telah kedaluwarsa apabila diajarkan sekarang."
2. Sudah Lewat Jangka Waktu
Kata ini juga digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang sudah habis tempo atau sudah lewat jangka waktunya, seperti tuntutan hukum.
Baca Juga: MIRIS! Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Hingga Kecelakaan, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala...
- Contoh: "Tuntutan itu sudah kedaluwarsa dan tidak bisa dilanjutkan."
3. Terlewat Batas Waktu Berlaku
Penggunaan yang paling umum dari kata kedaluwarsa adalah untuk menunjukkan bahwa makanan atau produk lainnya sudah melewati batas waktu berlakunya, yang bisa membahayakan jika tetap dikonsumsi.
Artikel Terkait
Belajar Bahasa: Yuk, Jadi Polyglot! 13 Tips Keren Biar Kamu Bisa Kuasai Banyak Bahasa Asing dengan Gampang dan Asyik!
Cara Terbaik di Dunia untuk Belajar Bahasa Inggris, Simak Tips dan Trik yang Wajib Dicoba
Belajar Bahasa: Jajaki atau Jajagi? Yuk, Cari Tahu Mana yang Bener dan Bikin Bahasa Kamu Makin Keren!
Belajar Bahasa: Laper vs Lapar: Mana yang Benar? Yuk, Cari Tahu Bedanya Biar Ngomongnya Gak Salah Lagi!
Belajar Bahasa: Apotek atau Apotik? Yuk, Cari Tahu Penulisan yang Benar dan Sejarahnya Biar Nggak Salah Lagi!