كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." (QS. Al Maidah: 79)
Dalam ayat ini, Allah menyebut bahwa sikap mereka tidak melarang sebagai “perbuatan”.
Demikian juga sabda Nabi:
المُسْلِمُ مَن سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِن لِسانِهِ ويَدِهِ
"Muslim sejati adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya." (HR. Muslim: 41)
Dalam hadits ini, Nabi menyebutkan bahwa meninggalkan gangguan adalah sebuah keislaman.***