oase

Semut dan Kecoak Jika Mengganggu Boleh Dibunuh, Asalkan Tidak dengan Cara Seperti Ini

Rabu, 20 Desember 2023 | 10:21 WIB
Kecoak dan semut dalam Islam diperbolehkan dibunuh, asalkan...(instagram)

HUKAMANEWS.COM - Semut dan kecoak adalah salah satu jenis hewan kecil yang kerap kita temui di rumah.

Terkadang kita jijik terhadap hewan-hewan ini, khususnya kecoak.

Namun apakah kita boleh membunuh hewan-hewan ini?.

Dikutip dari akun Instagram @selangkahpadamu, pada Rabu (20/12/2023), diriwayatkan Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz pernah ditanya apa hukum membunuh hewan-hewan kecil ini.

Apakah hewan semacam itu boleh dibunuh dengan air atau dibakar? Kalau tidak boleh, apa yang mesti dilakukan?.

Baca Juga: Tegas! Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Ditolak PN Jakarta Selatan, Imelda Herawati: Tidak Dapat Diterima!

Syaikh rahimahullah pun menjawab, bahwa hewan semacam itu jika mengganggu, boleh untuk dibunuh asalkan tidak dimusnahkan dengan api.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Rasulullah SAW,

"Lima hewan yang kesemuanya disebut hewan fasik yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram yaitu burung gagak, al hada-ah, tikus, kalajengking dan anjing galak."

Dalam hadits shahih lainnya disebutkan pula ular.

Hadits di atas itu shahih dari Rasulullah SAW yang berisi perintah membunuh hewan-hewan yang telah disebutkan.

Baca Juga: Tambun Bekasi Akan Jadi Kota Minyak Baru? Pertamina Temukan Cadangan Minyak 92,79 Juta Barel!

Di dalamnya juga termasuk perintah membunuh hewan-hewan yang semakna dengannya yaitu sama-sama mengganggu seperti semut, kecoak, lalat, dan hewan buas.

Semua hewan tersebut boleh dibunuh jika mengganggu.

Halaman:

Tags

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB