Zakat Fitrah, Uang atau Beras? Jangan Sampai Salah Pilih!

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 09:00 WIB
Bolehkah bayar zakat fitrah pakai uang? Cek dalil dan pandangan ulama agar ibadahmu sah sesuai syariat Islam! (HukamaNews.com)
Bolehkah bayar zakat fitrah pakai uang? Cek dalil dan pandangan ulama agar ibadahmu sah sesuai syariat Islam! (HukamaNews.com)

Oleh karena itu, mazhab Hanafi memberi kelonggaran untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk uang.

Bolehkah Berpindah Mazhab Demi Kemudahan?

Sebagian orang yang biasa mengikuti mazhab Syafi’i mungkin ingin berpindah ke mazhab Hanafi dalam hal ini.

Namun, ulama menetapkan tiga syarat sebelum seseorang bisa berpindah mazhab:

1. Tidak sekadar mencari yang paling ringan (tatabbu’ rukhash).

2. Ada kebutuhan atau kemaslahatan besar.

3. Memahami argumentasi dari mazhab yang diikuti.

Baca Juga: Revisi UU TNI, Benarkah Tentara Akan Ambil Alih Rehabilitasi Narkoba? Ini Faktanya!

Jika zakat fitrah dengan uang memang lebih bermanfaat bagi mustahik, maka seseorang boleh mengikuti mazhab Hanafi dengan catatan memahami dalil yang mendukungnya.

Sahkah Zakat Fitrah dengan Uang?

- Menurut mayoritas ulama (Syafi’i, Maliki, Hambali): Zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras.

- Menurut mazhab Hanafi: Zakat fitrah boleh diberikan dalam bentuk uang karena lebih bermanfaat bagi fakir miskin.

Bagi yang ingin membayar zakat fitrah dengan uang, sebaiknya dilakukan sebelum salat Idulfitri agar tetap sesuai dengan sunnah.

Baca Juga: Nothing Phone (3a) Resmi Dirilis, Samsung Galaxy Z Flip6 dan Realme GT 6T Alami Diskon Besar

Namun, bagi yang ingin lebih berhati-hati dalam beribadah, tetap mengikuti pendapat mayoritas ulama dengan memberikan zakat fitrah dalam bentuk beras adalah pilihan terbaik.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Beragama dengan Nalar Segar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB
X