Kemudian, Lili memimpin konferensi pers KPK terkait penahanan tersebut.
Baca Juga: Skandal ACT: PPATK Temukan Indikasi ACT Danai Aktivitas Terlarang, DPR Minta Izin ACT Dicabut
Diduga, tujuan penahanan itu untuk menjatuhkan suara anak Khairuddin yang ikut dalam Pilkada Labura 2020 silam.
- Dugaan Gratifikasi Tiket MotoGP
Terbaru, Lili dilaporkan terkait dugaan gratifikasi dari Pertamina saat menonton MotoGP di Mandalika, beberapa waktu lalu.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Baca Juga: Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort selama sepekan pada 16-22 Maret 2022.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.
Kasus ini pun dibawa dalam sidang kode etik oleh Dewas KPK yang digelar pada Senin hari.
Namun, sidang etik yang digelar untuk Lili Pintauli Siregar kini gugur karena ia sudah mengundurkan diri dari KPK.
Baca Juga: Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Dicabut, ini Daftarnya
- Diterpa isu suap
Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik. Namun, pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Lili.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, Senin (4/7/2022).
Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas.