nasional

Mendikbudristek Nadiem: Tak Ada Lagi Tes Mata Pelajaran untuk Seleksi Masuk PTN

Rabu, 7 September 2022 | 18:00 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim

Hukamanews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar (MB) episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Transformasi ini sejalan dengan misi besar Merdeka Belajar yaitu menghadirkan sistem pendidikan yang memprioritaskan kebutuhan peserta didik dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22, Rabu 7 September 2022, secara daring.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Perlu Pemikiran ‘Abu Nawas’ Dalam Hadapi Krisis

Mendikbudristek memaparkan, terdapat tiga transformasi seleksi masuk PTN.

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” tutur Mendikbudristek.

Lebih jauh Mendikbudristek menjelaskan, pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sedangkan untuk seleksi nasional berdasarkan tes, menurut Mendikbudristek Nadiem, nantinya seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

Baca Juga: Punya Aplikasi SeHaTi, Seluruh Daerah Harus Update Komoditas Penyumbang Inflasi

 “Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ujarnya.

Dengan demikian, Mendikbudristek mengatakan bahwa skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.

Terakhir, yakni seleksi secara mandiri oleh PTN. Nadiem menjelaskan, pada jalur ini pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Halaman:

Tags

Terkini