nasional

Bukan Karena Kejar Target OTT KPK Bisa Tiga Kali dalam Sehari, Jubir Bongkar Pola Transaksi yang Bikin Aparat Bergerak Cepat

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:00 WIB
Juru Bicara KPK menjelaskan alasan OTT KPK bisa terjadi hingga tiga kali dalam sehari. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan KPK kembali menjadi sorotan publik setelah lembaga antirasuah itu melakukan OTT hingga tiga kali dalam satu hari.

Fenomena OTT KPK yang berlangsung nyaris bersamaan ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah KPK sedang mengintensifkan operasi atau ada pola khusus di baliknya.

KPK menegaskan bahwa OTT hingga tiga kali sehari bukanlah agenda yang dirancang secara khusus.

Penindakan tersebut, menurut KPK, murni terjadi karena transaksi dugaan korupsi dilakukan secara beruntun oleh para pihak yang terlibat dalam waktu yang sangat berdekatan.

Baca Juga: Mahfud MD Serap Aspirasi Bali soal Reformasi Polri, Dari Seragam hingga Standar Pendidikan Polisi

Pernyataan ini sekaligus membuka gambaran bagaimana OTT KPK bekerja di lapangan, mulai dari pemantauan transaksi hingga momentum penindakan yang tidak bisa ditunda, demi menjaga keutuhan barang bukti dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kunci terjadinya OTT hingga tiga kali dalam sehari terletak pada pola transaksi yang berlangsung secara berurutan.

Ia menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi terjadi hampir bersamaan dalam satu rentang waktu.

Kondisi tersebut membuat KPK harus bergerak cepat dan simultan.

“Artinya, transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam waktu yang beruntun,” kata Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Viral Video Kepala BGN Main Golf Saat Aceh Banjir, Begini Klarifikasi Dadan Hindayana yang Baru Terungkap

Setelah transaksi terpantau dan memenuhi unsur tertangkap tangan, KPK langsung melakukan penindakan.

Menurut Budi, OTT merupakan konsekuensi dari peristiwa hukum yang terjadi di lapangan, bukan target yang ditentukan sejak awal oleh penyidik.

Ia menegaskan bahwa KPK tidak memiliki inisiatif khusus untuk mengejar jumlah OTT dalam satu hari.

“Tentu ini tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK, tetapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini