nasional

Mahfud MD Bongkar Penyakit Kronis Polri, Intervensi Politik Disebut Lebih Berbahaya dari Aturan

Kamis, 18 Desember 2025 | 10:00 WIB
Mahfud MD menyoroti intervensi politik dan krisis kepemimpinan di tubuh Polri. (HUkamaNews.com / Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

HUKAMANEWS - Intervensi politik di tubuh Polri kembali menjadi sorotan setelah Mahfud MD secara terbuka menyebutnya sebagai penyakit kronis yang jauh lebih berbahaya dibanding kelemahan aturan.

Isu reformasi Polri, profesionalisme kepolisian, dan independensi penegakan hukum menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya kasus yang bersinggungan dengan kekuasaan dan bisnis.

Dalam pandangan Mahfud MD, problem Polri hari ini bukan terletak pada regulasi atau struktur organisasi, melainkan pada praktik lapangan yang menyimpang dari nilai reformasi.

Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi internal Kepolisian Republik Indonesia saat ini.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya, Jejak Aset Dugaan Korupsi Iklan Bank Jabar Kian Disorot

Pernyataan itu disampaikan seusai public hearing penjaringan aspirasi KPRP di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Mahfud, reformasi Polri secara konseptual sejatinya telah selesai sejak era pascareformasi 1998.

Ia menegaskan bahwa kerangka hukum, struktur kelembagaan, serta sistem pengawasan sudah dirancang cukup baik.

“Reformasi Polri itu sebenarnya sudah selesai. Yang kita lakukan sekarang adalah percepatan reformasi. Struktur dan aturannya sudah bagus, tinggal bagaimana menjalankannya,” ujar Mahfud.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah kekosongan aturan, melainkan lemahnya konsistensi penerapan nilai profesionalisme.

Baca Juga: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Memanas, Tiga Pendukung Garis Keras Mendadak Diusir dari Polda Metro Jaya

Dalam banyak kasus, praktik di lapangan justru menunjukkan penyimpangan yang berulang.

Mahfud mengibaratkan Polri seperti seorang pasien yang membutuhkan diagnosis akurat sebelum diberi obat.
Ia menyebut adanya sejumlah penyakit kronis yang terus menggerogoti institusi kepolisian.

Penyakit tersebut mencakup praktik pemerasan, penyalahgunaan wewenang, gaya hidup hedonisme, flexing, hingga dugaan kolaborasi dengan jaringan kejahatan.

Fenomena ini, menurutnya, tidak berdiri sendiri dan memiliki akar masalah yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini