nasional

Skema Ponzi Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Janji Pernikahan Mewah Berujung Kerugian Rp11,5 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 | 14:58 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita. (HukamaNews.com / Instagram @poldametrojaya)

HUKAMANEWS - Kasus Wedding Organizer Ayu Puspita menjadi peringatan keras bagi calon pengantin yang tergiur paket pernikahan murah namun berbalut janji kemewahan.

Skema ponzi wedding organizer yang dijalankan WO by Ayu Puspita akhirnya terbongkar setelah puluhan korban melapor mengalami kerugian finansial besar.

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dana pernikahan yang dihimpun dari para korban tidak digunakan untuk operasional usaha, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan total kerugian dalam kasus penipuan wedding organizer Ayu Puspita telah mencapai sekitar Rp11,5 miliar berdasarkan laporan korban yang masuk hingga pertengahan Desember 2025.

Baca Juga: Heboh Anggaran Bencana Sumut Dipangkas Drastis, Bobby Nasution Blak-blakan Soal Efisiensi hingga Buka Data Asli RAPBD 2025

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan penyalahgunaan dana klien secara sistematis.

“Digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Iman Imanuddin saat konferensi pers pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurut penyidik, uang calon pengantin dialirkan untuk membayar cicilan rumah, membiayai perjalanan ke luar negeri, serta kebutuhan personal lainnya yang sama sekali tidak berkaitan dengan layanan pernikahan.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan adiknya, Dimas Haryo Puspo, yang diduga berperan aktif dalam pengelolaan keuangan.

Keduanya dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Baca Juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terbongkar, Skema Ponzi Rugikan 207 Pasangan hingga Rp 11,5 Miliar

Iman mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan menyerupai skema ponzi, meski dikemas rapi sebagai bisnis wedding organizer profesional.

Calon pengantin dijaring melalui promosi paket pernikahan berharga relatif murah dengan iming-iming fasilitas mewah yang secara logika bisnis sulit direalisasikan.

Para korban dijanjikan konsep pernikahan eksklusif, venue bergengsi, dekorasi premium, hingga bonus tambahan berupa paket bulan madu ke destinasi wisata populer.

“Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka ke Bali, misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon,” jelas Iman.

Halaman:

Tags

Terkini