nasional

Vonis Berat Majikan yang Siksa ART Makan Kotoran Anjing di Batam

Rabu, 10 Desember 2025 | 14:43 WIB
Majelis Hakim membacakan putusan terhadap terdakwa Roslina, majikan yang paksa ART-nya memakan kotoran hewan, di PN Batam.

Dalam persidangan sebelumnya, Intan menyampaikan kesaksian yang membuat ruang sidang hening. Ia mengaku disiksa berkali-kali. Ia juga mengaku dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air dari kloset atas perintah Roslina.

“Saya telan karena takut dipukul,” ujar Intan pelan.

Hampir semua pekerjaan yang ia lakukan dianggap salah oleh Roslina maupun Marliyati. Kesalahan kecil sekalipun dibalas dengan kekerasan.***

Halaman:

Tags

Terkini