HUKAMANEWS - Penambahan petugas haji dari TNI–Polri menjadi sorotan baru dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Kebijakan ini dipastikan berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan penyesuaian struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Penambahan Petugas Haji TNI-Polri disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan jemaah.
Kebijakan penambahan petugas haji dari TNI–Polri bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi berangkat dari pertimbangan kebutuhan dalam menghadapi situasi lapangan yang dinamis di Arab Saudi.
Mulai dari cuaca ekstrem, kepadatan area tawaf, hingga penanganan jemaah lansia yang terus meningkat tiap tahun.
Dalam konteks layanan publik, pemerintah menilai keberadaan petugas berseragam dinilai mampu menghadirkan rasa aman, cepat tanggap, serta kesiapan fisik yang lebih terukur untuk mendampingi jemaah selama proses ibadah berlangsung di kota suci.
Pernyataan penambahan Petugas Haji TNI–Polri disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Dahnil menjelaskan bahwa keputusan ini didasari pengalaman lapangan dalam beberapa musim haji terakhir, khususnya terkait kesiapan petugas menghadapi kondisi fisik jemaah.
Dahnil menilai bahwa petugas dari TNI–Polri memiliki stamina dan ketahanan fisik yang lebih stabil dalam menghadapi padatnya aktivitas ibadah haji.
Baca Juga: Gara-Gara Suap Kasus CPO, Tiga Hakim Akhirnya Divonis 11 Tahun Penjara di Sidang Tipikor
Dengan jumlah jemaah lansia Indonesia yang terus meningkat, efisiensi penanganan dan respons cepat di lapangan menjadi kebutuhan yang tak terbantahkan.
Meskipun demikian, pemerintah belum mengungkap berapa angka pasti penambahan petugas dari unsur TNI dan Polri untuk 2026.
Pembahasan lebih detail masih menunggu sinkronisasi dengan Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan evaluasi teknis penyelenggaraan musim haji 2025.
Konsep Kebijakan: Perubahan Struktur PPIH