HUKAMANEWS - Bencana di Sumatera kembali menyita perhatian publik, dan kritik tajam kini datang dari Mahfud MD yang menilai kerusakan lingkungan sebagai faktor kunci dalam meningkatnya banjir hingga longsor.
Isu perizinan tambang menjadi keyword utama karena dinilai ikut memicu kerentanan ekologi di sejumlah daerah.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti kriminalisasi aktivis lingkungan yang dinilai merusak keadilan dan memperlemah kontrol publik terhadap kebijakan negara.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan sikap tegas terhadap rentetan bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Bank BJB, Jejak Uang Ratusan Miliar Mulai Terkuak!
Melalui kanal YouTube pribadinya yang dirilis Selasa, 2 Desember 2025, Mahfud menyatakan bahwa kerusakan hutan tidak bisa dipisahkan dari campur tangan manusia serta kebijakan negara yang ia nilai belum cermat.
“Saya harus katakan ini (bencana) kerusakan hutan karena ulah manusia dan bisa jadi juga kebijakan negara yang kurang cermat sehingga menimbulkan bencana yang seperti ini,” ujar Mahfud.
Mahfud menilai pola bencana yang berulang menunjukkan lemahnya tata kelola lingkungan, terutama di sektor kehutanan dan pertambangan.
Ia menegaskan bahwa rusaknya kawasan hutan memperbesar risiko banjir bandang, sedimentasi sungai, dan longsor yang kini banyak terjadi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, hingga Aceh.
Konteks ini sejalan dengan laporan sejumlah lembaga lingkungan yang menyebut deforestasi di Sumatera masih menjadi yang tertinggi di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Bank BJB, Jejak Uang Ratusan Miliar Mulai Terkuak!
Soroti Dugaan Kolusi dalam Izin Tambang dan Kehutanan
Dalam pernyataannya, Mahfud juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pejabat dan perusahaan dalam proses perizinan tambang maupun konsesi hutan.
Menurut Mahfud, indikasi “main mata” ini berpotensi merugikan masyarakat yang tinggal dekat kawasan rawan bencana.
“Kalau pernah ada dan masih ada, berhentilah main mata, memberi-memberi izin yang membahayakan rakyat, terutama hutan dan lahan-lahan tambang dan sebagainya,” tegas Mahfud.