nasional

Menkeu Purbaya Tegaskan Penanganan Bencana di Sumatera Pakai Anggaran Daerah Dulu

Sabtu, 29 November 2025 | 21:15 WIB
Menkeu Purbaya saat menjelaskan anggaran penanganan bencana di Sumatera. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih mengandalkan anggaran pemerintah daerah, menjadi sorotan utama setelah curah hujan ekstrem dipicu fenomena siklon tropis yang langka.

Pemerintah pusat memastikan bantuan tetap mengalir, namun penggunaan anggaran daerah menjadi langkah awal agar penanganan bencana tidak terhambat.

Kebijakan menunda tambahan dana ini memunculkan diskusi publik tentang kesiapan fiskal daerah menghadapi bencana besar yang menelan ratusan korban jiwa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera sementara ini tetap menggunakan anggaran daerah yang telah tersedia, tanpa tambahan dana dari pusat.

Baca Juga: Medan Dikepung Banjir Besar, Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 11 Desember 2025, Ribuan Warga Mengungsi

Menurutnya, mekanisme ini sudah sesuai prosedur penanganan darurat, di mana pemerintah daerah wajib menggunakan komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum mengajukan dukungan tambahan.

“Kayaknya ada bantuan sosial. Pakai anggaran yang ada dulu di mereka,” ujar Purbaya setelah menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada pengajuan resmi permintaan dana tambahan dari pemerintah daerah. “Belum minta ke saya sampai sekarang. Jadi sepertinya pakai anggaran yang ada dulu,” katanya.

Bantuan Bansos Mulai Disalurkan, Nilainya Capai Rp 9,6 Miliar

Meski belum ada permintaan tambahan dana, pemerintah pusat tetap melakukan intervensi cepat melalui Kementerian Sosial dengan menyalurkan bantuan senilai Rp 9,6 miliar.

Baca Juga: Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Bikin KPK Gerak Cepat, Ada Prosedur Rahasia yang Harus Dipenuhi sebelum Bebas?

Rinciannya:

- Aceh: Rp 3 miliar

- Sumatera Utara: lebih dari Rp 6 miliar

- Sumatera Barat: lebih dari Rp 600 juta

Halaman:

Tags

Terkini