HUKAMANEWS - Banjir besar yang melanda Kota Medan sejak 26 November 2025 kini memasuki fase darurat yang lebih serius, memaksa pemerintah kota menetapkan status tanggap darurat banjir hingga 11 Desember 2025.
Situasi darurat ini ditetapkan Wali Kota Medan, Rico Waas, setelah melihat tingkat kerusakan, cakupan banjir, dan tekanan logistik yang semakin berat di sejumlah kecamatan terdampak.
Dengan lebih dari 7.000 rumah terendam dan ribuan warga mengungsi, banjir Medan 2025 menjadi salah satu bencana hidrometeorologi terbesar yang terjadi di kota tersebut dalam satu dekade terakhir.
19 Kecamatan Terdampak, Medan Lumpuh oleh Genangan Terparah dalam 10 Tahun Terakhir
Berdasarkan laporan terbaru BPBD Medan, banjir kali ini mengenai 19 dari 21 kecamatan , atau hampir seluruh kawasan perkotaan.
Sebanyak 128 lingkungan tercatat berada dalam kondisi tergenang, sementara 11 lokasi pengungsian didirikan untuk menampung warga yang rumahnya tidak lagi aman.
Total 7.402 rumah dilaporkan terendam dengan variasi ketinggian air, mulai dari 50 cm hingga lebih dari 1,5 meter di daerah rawan seperti Medan Labuhan, Medan Johor, dan beberapa titik di Medan Marelan.
Situasi ini membuat Pemerintah Kota Medan resmi menerbitkan surat keputusan Nomor 188.44/15.K , yang menyatakan status tanggap darurat banjir selama 14 hari , terhitung sejak 29 November hingga 11 Desember 2025.
Kondisi banjir yang luas ini juga memperbesar tekanan pada fasilitas umum, termasuk akses kesehatan, jalan lingkungan, hingga distribusi logistik.
1.829 Warga Terpaksa Mengungsi, Evakuasi Masih Berjalan
Data Pusdalops PB Kota Medan mencatat fenomena pengungsian yang besar.
Setidaknya 1.829 warga harus mengungsi ke 11 titik yang tersebar di lokasi-lokasi strategis agar mudah dijangkau tim evakuasi.
Proses penyelamatan masih terus dilakukan, terutama terhadap 645 orang yang sebelumnya terjebak banjir di beberapa kelurahan yang sulit dijangkau perahu.