HUKAMANEWS - Lelang aset koruptor kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan pelelangan nasional terbesar tahun ini, tepat pada momen Hari Antikorupsi Sedunia.
Momentum lelang aset koruptor ini tidak hanya mempertegas penegakan hukum, tetapi juga mendorong akuntabilitas publik di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi negara.
KPK menegaskan bahwa lelang aset rampasan menjadi instrumen pemulihan keuangan negara sekaligus langkah nyata mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah maraknya kasus korupsi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang nasional ini melibatkan 176 lot aset dari 33 perkara korupsi dan tersebar di 22 KPKNL seluruh Indonesia.
Lelang ini sudah dibuka sejak 10 November 2025 melalui situs resmi lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada 9 Desember 2025 yang juga menjadi penetapan pemenang.
176 Aset Senilai Rp 289 Miliar Masuk Lelang Nasional
KPK menyebut total nilai aset yang dilelang mencapai Rp 289,58 miliar, terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak yang sebelumnya disita dari berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Barang Tidak Bergerak – 103 Lot (Rp 282,8 Miliar)
Aset terbesar berasal dari kategori ini, meliputi rumah mewah, tanah, apartemen, pabrik, dan hamparan lahan di sejumlah provinsi.
Beberapa aset premium yang sempat gagal terjual kini ikut ditawarkan kembali, seperti:
- Tanah dan bangunan di Halim Perdanakusuma
- Komplek tanah di Kemang, Bogor
- 12 bidang tanah di Indragiri Hilir, Riau
- Hamparan tanah dan bangunan di Badung, Bali
- Unit apartemen Casablanca Residence & Mediterania Boulevard
Baca Juga: KPK Soal Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: “Rehabilitasi Hak Presiden, Kami Tak Ikut Campur”
Barang Bergerak – 73 Lot (Rp 6,68 Miliar)
Kategori ini mencakup beragam barang bernilai tinggi seperti: