Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Toh, dalam negara hukum, kata Asep, “hasil” dan “proses” punya jalan masing-masing—dan KPK sudah menuntaskan bagiannya.***