nasional

5 Tewas dalam Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Cipali, Dugaan Sopir Mengantuk Menguat

Selasa, 18 November 2025 | 17:00 WIB
Petugas mengevakuasi kecelakaan tiga kendaraan di Tol Cipali KM 72 Purwakarta.marun, dan ungu dengan modul kamera baru. (HukamaNews.com / Berita Satu)

Sopir mengantuk (microsleep).

Jalan lurus panjang membuat konsentrasi turun.

Kecepatan tinggi kendaraan antarkota.

Keadaan cuaca minim penerangan.

Kondisi ini membuat publik kembali mempertanyakan pengawasan perusahaan otobus, terutama terkait jam istirahat sopir dan rotasi perjalanan jarak jauh.

Imbauan Polisi: Istirahat Setiap 2–4 Jam, Jangan Paksakan Diri

Baca Juga: Skandal Kuota Haji Makin Panas, 10 Bos Travel Diseret KPK bahkan Ada Diskresi Menteri yang Bikin Masalah Makin Rumit!

Dodi menegaskan pentingnya disiplin waktu berkendara.

Setiap sopir, baik bus, travel, maupun kendaraan pribadi, harus wajib istirahat setiap 2–4 jam untuk mencegah kondisi mengantuk yang bisa berujung fatal.

“Mengemudi dalam keadaan lelah sama bahayanya dengan mengemudi dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Banyak netizen juga menyampaikan keprihatinan, mengkritik industri jasa transportasi yang kerap memaksa sopir mengejar waktu tempuh.

Topik ini memicu diskusi di media sosial tentang perlunya regulasi jam kerja sopir yang lebih ketat, seperti halnya standar keselamatan transportasi internasional.

Pentingnya Pengawasan Operator dan Infrastruktur Keselamatan

Beberapa pakar transportasi menilai tragedi di Cipali ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran.

Beberapa poin penting yang sering diabaikan tetapi sangat vital untuk keselamatan perjalanan jauh:

Halaman:

Tags

Terkini