Dugaan Awal: Sopir Mengantuk Setelah Tempuh 360 Km
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Dodi Darjanto mengungkapkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sopir bus mengalami microsleep.
Sopir diduga telah menempuh 360 kilometer dalam waktu sekitar 3,5 jam tanpa istirahat.
Ketika sampai di KM 72, pengemudi gagal mengantisipasi antrean kendaraan yang berhenti di sekitar Gerbang Tol Cipali.
Dari analisis teknis, kecepatan bus diperkirakan mencapai 97 km/jam saat kecelakaan terjadi.
Baca Juga: KPK Geledah Fakta Baru Korupsi Lahan Whoosh, Dugaan Mark Up Makin Panas, Saksi Kunci Mulai Bicara
Kecepatan tinggi + kondisi mengantuk = fatal.
Cipali dan Catatan Kelam Kecelakaan Beruntun
Tol Cipali bukan asing dengan kecelakaan mengerikan.
Sejak pertama dioperasikan pada 2015, jalur ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan dengan rata-rata insiden tinggi pada waktu-waktu berikut:
Dini hari hingga subuh
Musim liburan atau arus balik
Cuaca berkabut atau hujan
Beberapa penyebab umum di Cipali yang berulang tiap tahun: