6 Syarat Penting Agar Redenominasi Tidak Picu Inflasi
Agar redenominasi berjalan aman dan tidak menimbulkan kekacauan ekonomi, para ahli menilai setidaknya ada enam prasyarat yang wajib dipenuhi:
1. Stabilitas Ekonomi yang Kuat
- Inflasi harus terkendali dan pertumbuhan ekonomi konsisten.
- Nilai tukar rupiah stabil tanpa fluktuasi ekstrem.
- Cadangan devisa cukup untuk menjaga kepercayaan pasar.
2. Sosialisasi dan Edukasi Publik yang Menyeluruh
- Bank Indonesia memperkirakan, butuh waktu lebih dari 7 tahun untuk persiapan matang.
- Informasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah terpencil.
- Pemerintah perlu menggandeng media, sekolah, hingga pelaku usaha agar pemahaman masyarakat merata.
3. Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Keuangan
- Sistem perbankan dan -core banking system- harus diperbarui.
- Mesin ATM, EDC, aplikasi -mobile banking-, hingga -e-wallet- perlu disesuaikan.
- Sistem akuntansi dan -payment gateway- di e-commerce juga wajib siap.
4. Landasan Hukum yang Kuat dan Komprehensif
- Pemerintah perlu menyiapkan -Undang-Undang Redenominasi Rupiah-.
- Aturan transisi, konversi uang lama ke baru, serta sanksi penyalahgunaan harus jelas.
- Perlindungan konsumen menjadi aspek penting agar kepercayaan publik terjaga.
5. Koordinasi Lintas Lembaga yang Solid
- Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK harus memiliki arah kebijakan sejalan.
- Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berperan dalam pengawasan serta edukasi di lapangan.
6. Kesiapan Psikologis Masyarakat
- Publik harus paham bahwa redenominasi bukan pemotongan nilai uang.
- Perlu kampanye nasional untuk menumbuhkan kepercayaan dan mencegah spekulasi.