nasional

Redenominasi Rupiah Kembali Dibahas, Akankah Uang Kita Jadi Lebih Kuat atau Malah Kacau? Inilah 6 Syarat agar Tak Picu Inflasi dan Kekacauan

Rabu, 12 November 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah dengan rencana redenominasi tiga nol. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Rencana redenominasi rupiah kembali jadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya melalui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020- tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2020–2024.

Kebijakan ini berpotensi mengubah wajah rupiah dengan memangkas tiga angka nol di belakang nominal, misalnya, Rp1000 menjadi Rp1.

Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak pertama kali diusulkan pada 2010, redenominasi selalu menuai pro dan kontra.

Di satu sisi, langkah ini dinilai bisa membuat sistem keuangan lebih efisien.

Baca Juga: Harga BBM November 2025: Bensin Turun, Solar Naik di Semua SPBU

Namun di sisi lain, publik khawatir kebijakan tersebut bisa memicu inflasi dan kebingungan di tengah masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, redenominasi rupiah ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Namun para ekonom mengingatkan, langkah ini tidak bisa terburu-buru.

Tanpa fondasi ekonomi yang kokoh dan kesiapan publik, redenominasi justru bisa menimbulkan gejolak baru.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan penulisan nilai mata uang tanpa mengubah daya belinya.

Artinya, nilai ekonomi tidak berubah, hanya cara penulisan nominal yang disesuaikan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Anjlok ke US$64! Investor Panik Menunggu Langkah Trump dan Xi di Korea Selatan

Contohnya, uang Rp 10.000 yang bisa membeli satu kaleng susu hari ini, setelah redenominasi akan tertulis Rp 10, tetapi tetap memiliki nilai beli yang sama.

Pemerintah menegaskan, redenominasi berbeda dengan sanering.

Jika sanering memangkas nilai uang sehingga menurunkan daya beli masyarakat seperti yang terjadi pada 1959, maka redenominasi hanya menyederhanakan tampilan angka, bukan nilainya.

Halaman:

Tags

Terkini