HUKAMANEWS – Polisi menangkap musisi dan aktor Onadio Leonardo bersama istrinya Beby Prisilia di rumah mereka di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Kamis (30/10) malam.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan ganja dan dugaan sisa ekstasi yang disebut sudah dikonsumsi.
Penangkapan mantan vokalis band Killing Me Inside ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat Onad dikenal aktif di dunia hiburan dan media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Onad dan istrinya tengah beraktivitas normal di kediamannya.
Baca Juga: Lautan Massa di Pati! Ribuan Warga Geruduk Alun-Alun Desak DPRD Lengserkan Bupati Sudewo
“Sedang beraktivitas biasa. Untuk penangkapannya, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Wisnu di Jakarta, Jumat (31/10).
Dalam operasi itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari rumah Onad, antara lain satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan, selain ganja, juga ditemukan indikasi konsumsi ekstasi berdasarkan hasil pendalaman di lapangan.
“Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik. Untuk ekstasi diduga sudah dikonsumsi. Ini masih terus dikembangkan,” ujar Ade Ary.
Polisi saat ini masih mendalami sumber barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Status Hukum Belum Ditetapkan
Hingga Jumat sore, status hukum Onadio Leonardo dan sang istri belum ditetapkan.
Pihak kepolisian menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan tes urine untuk memastikan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba.
“Statusnya belum bisa disampaikan karena masih didalami,” ucap Wisnu.