Menurut peneliti hukum administrasi publik dari Universitas Padjadjaran, Arif Rahman, kasus ini menjadi sinyal bahwa digitalisasi birokrasi belum sepenuhnya berjalan efektif.
“Kemenaker harus berani buka data dan audit internal. Ini bukan sekadar soal individu, tapi soal sistem yang dibiarkan lemah,” ujarnya.
KPK Diminta Ungkap Aktor Besar
Sejumlah lembaga antikorupsi meminta KPK tidak berhenti di level ASN atau pejabat menengah. Mereka mendorong agar penyidikan diperluas hingga ke tingkat pengambil kebijakan yang diduga mengetahui praktik ini sejak lama.
“Publik menunggu KPK menyentuh aktor besar di balik sistem pungli ini,” kata Koordinator ICW, Lola Amalia.
KPK sendiri memastikan akan terus menelusuri aliran dana dari hasil pemerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penerima di luar lingkungan Kemenaker.
Momentum Reformasi Birokrasi Kemenaker
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Kemenaker untuk mempercepat reformasi sistem perizinan tenaga kerja asing agar lebih transparan, digital, dan akuntabel.
Selain itu, KPK juga diharapkan mengungkap seluruh jaringan praktik pungli yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah ini.
Bagi publik, kasus ini menjadi cermin bahwa reformasi birokrasi masih jauh dari selesai.
Transparansi dan integritas pejabat publik harus menjadi prioritas utama agar pelayanan publik benar-benar bersih dari praktik pemerasan.***