Sebagian warganet menilai Lisa seharusnya dihukum berat karena merusak nama baik seseorang di ruang publik.
Namun sebagian lain melihat bahwa persoalan ini mencerminkan rendahnya literasi digital dan etika bermedia sosial di Indonesia.
Pakar komunikasi digital dari Universitas Padjadjaran, Dr. Rini Astuti, menilai bahwa kasus ini menjadi “wake-up call” penting agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi pribadi ke media sosial.
“Di era digital, reputasi bisa rusak hanya dalam hitungan detik. Tapi memulihkannya bisa butuh waktu bertahun-tahun,” ujar Rini.
Baca Juga: Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Buka Babak Baru Soal Isu Anak Ridwan Kamil, Begini Faktanya
Hukum dan Etika Digital Harus Berjalan Seimbang
Kasus Lisa Mariana vs Ridwan Kamil bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi juga soal tanggung jawab moral di dunia digital.
Meski tidak ditahan, Lisa tetap harus menghadapi proses hukum hingga tuntas.
Di sisi lain, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk mengutamakan etika dan verifikasi sebelum menyebarkan konten pribadi di media sosial.
Pada akhirnya, ruang digital akan menjadi tempat yang lebih sehat jika publik memahami batas antara hak berekspresi dan tanggung jawab hukum.***