HUKAMANEWS – Setelah sempat mangkir dari panggilan sebelumnya, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar akhirnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (24/10/2025).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dari dua dunia berbeda, politik dan hiburan digital yang sebelumnya sempat menjadi topik panas di media sosial sejak Maret 2025.
Polisi memastikan pemeriksaan kali ini tetap berjalan meski sempat tertunda karena alasan kesehatan dari pihak Lisa Mariana.
Banyak pihak menilai, kehadiran Lisa di Bareskrim akan menjadi titik penting dalam proses hukum yang sempat menuai pro dan kontra di ruang publik.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Lisa Mariana pada Jumat siang pukul 14.00 WIB.
“Kami telah menerima konfirmasi dari pihak Lisa Mariana, bahwa ia akan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, di Jakarta, Kamis (23/10).
Sebelumnya, Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa pada Senin (20/10), namun pemeriksaan itu harus ditunda karena alasan sakit.
Kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, memastikan kliennya kini dalam kondisi siap menghadapi penyidik.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025.
Laporan tersebut menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik, setelah sang selebgram mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang diduga Ridwan Kamil. Unggahan tersebut sempat viral dan memicu spekulasi luas di media sosial.
Tak sedikit warganet yang menuding Lisa mencari sensasi, sementara sebagian lainnya menilai Ridwan Kamil berhak membela nama baiknya melalui jalur hukum.