nasional

Skandal Jet Pribadi KPU, DPR Siap Bongkar Dugaan Pemborosan Dana Publik dari Balik Langit Mewah

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Jet pribadi Embraer Legacy 650 yang disewa pejabat KPU untuk kegiatan Pemilu 2024. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Kasus penyewaan jet pribadi oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memasuki babak baru setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras.

Sorotan publik kini beralih ke DPR yang berencana memanggil seluruh komisioner untuk mempertanyakan penggunaan fasilitas mewah itu.

Publik menilai, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga mencederai kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang mestinya menjunjung transparansi dan integritas.

Baca Juga: RS Ngoerah Tegas! Calon Dokter Mahasiswa FK Unud yang Olok Kematian Timothy Langsung Ditolak buat Koas

DPR Akan Cecar KPU Soal Dana dan Akuntabilitas

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, memastikan pihaknya akan segera memanggil Ketua dan anggota KPU untuk memberikan klarifikasi.

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Setelah masuk sidang, akan kami tanyakan soal ini. Ini jadi catatan agar lebih prudent dalam penggunaan uang negara,” kata Dede di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Komisi II DPR juga dikabarkan tengah menyiapkan pemeriksaan anggaran untuk menelusuri potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

Prinsipnya, kata Dede, fasilitas publik hanya boleh digunakan untuk mendukung tugas negara, bukan untuk kenyamanan pribadi atau aktivitas non-esensial.

Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Luhut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!

Sanksi DKPP dan Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari temuan DKPP bahwa sejumlah anggota KPU RI menyewa private jet jenis Embraer Legacy 650 dalam rangkaian kegiatan Pemilu 2024.

Dalam sidang putusan yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan bahwa praktik tersebut melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

DKPP menjatuhkan peringatan keras kepada Ketua KPU Muhammad Afifuddin beserta sejumlah anggota lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini