nasional

Terjangkit Sakit Radang Paru-paru, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba Pusat demi Perawatan Kesehatan

Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Kejaksaan pindahkan penahanan anak Riza Chalid ke Rutan Salemba Pusat. (HukamaNews.com / Antara)

Dalam berkas dakwaan, jaksa menilai Kerry terlibat dalam pengaturan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) dan terminal bahan bakar minyak (TBBM) yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun.

Jaksa menyebut, pengaturan sewa tersebut memperkaya sejumlah pihak, termasuk Kerry, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo melalui PT JMN dan PT OTM.

Dalam dakwaan, Kerry juga disebut menggunakan dana hingga Rp 176,3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak untuk keperluan pribadi, seperti kegiatan golf di Thailand bersama sejumlah pihak dari Pertamina.

Perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi energi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dan menarik perhatian publik karena menyinggung jaringan bisnis keluarga Riza Chalid yang dikenal dekat dengan sejumlah tokoh migas nasional.

Baca Juga: Bukan Film! Begini Momen Presiden Prabowo Lihat Uang Rp13 Triliun di Kejagung, Bukti Korupsi Ekspor CPO Diserahkan ke Negara!

Publik menyoroti keputusan hakim yang memberi ruang kemanusiaan terhadap terdakwa kasus korupsi besar ini.

Di media sosial, sebagian netizen menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena kesehatan tahanan adalah hak asasi yang tetap harus dijaga.

Namun, ada pula yang skeptis, mempertanyakan apakah alasan medis tersebut bisa menjadi celah bagi perlakuan istimewa terhadap terdakwa dengan latar belakang keluarga berpengaruh.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. R. Wahyudi, menilai keputusan hakim masih dalam koridor hukum.

“Selama dasar medisnya kuat dan ada bukti tertulis dari rumah sakit, hakim berhak mengabulkan pemindahan tahanan. Yang penting transparansi dan pengawasan tetap dijaga,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bikin Kejutan! Uang Rp 13 Triliun dari Kasus CPO Akan Dibelokkan Jadi Dana Beasiswa LPDP

Pemindahan Kerry ke Rutan Salemba Kelas I diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya stabil hingga persidangan berikutnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena menggambarkan kompleksitas antara penegakan hukum dan kemanusiaan dalam perkara besar seperti korupsi migas.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus melanjutkan penelusuran aset dan keterlibatan pihak lain, termasuk keberadaan Riza Chalid yang hingga kini belum diketahui.***

Halaman:

Tags

Terkini