nasional

KPK Grebek Jejak Mewah Fitri Assiddikki, Mobil Seharga Rp 1 M Hasil 'Hadiah Cinta' dari Koruptor Disita

Selasa, 21 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Mobil Hyundai Palisade yang disita KPK terkait kasus korupsi CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / Dok. KPK)

Dana CSR Diduga Diselewengkan untuk Gaya Hidup

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dua tersangka utama, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya diduga menyelewengkan dana CSR BI-OJK dengan total mencapai Rp 28,38 miliar, di mana Heri menerima Rp 15,8 miliar dan Satori Rp 12,52 miliar.

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Heri Gunawan disebut menggunakan uang haram itu untuk pembangunan rumah, pembelian tanah, hingga pengelolaan bisnis minuman.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Selebgram Lisa Mariana Hari Ini Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Sementara Satori memanfaatkannya untuk deposito, pembangunan showroom, dan pembelian kendaraan mewah.

Pola penyelewengan dana CSR ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Kasus-kasus serupa sering muncul karena lemahnya sistem pengawasan dan transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.

KPK Tegaskan Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

Melalui kasus ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam menindak korupsi lintas sektor, termasuk penyalahgunaan dana CSR yang sering kali berlindung di balik label kegiatan sosial.

Penyidik telah menjerat para tersangka dengan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Purbaya Sindir Daerah yang 'Menabung' APBD: Harusnya Buat Masyarakat Makmur, Bukan Disimpan!

Menurut pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Arif Budiman, modus penyalahgunaan dana CSR kerap muncul karena program tersebut tidak memiliki mekanisme kontrol yang ketat.

“CSR itu sering dijadikan celah karena sifatnya fleksibel dan tidak selalu diaudit secara rinci. Karena itu, transparansi dan pelaporan publik harus diperkuat,” ujarnya kepada Beritasatu.com.

Halaman:

Tags

Terkini