HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri jejak korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita mobil mewah Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar yang diduga hasil pemberian tersangka Heri Gunawan kepada seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikki.
Mobil premium itu disita penyidik KPK pada Senin (20/10/2025), sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana dalam kasus korupsi CSR BI-OJK yang telah menyeret sejumlah nama besar.
Langkah penyitaan ini disebut sebagai bukti keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi yang membonceng program sosial lembaga keuangan negara.
Dalam penyelidikan, Fitri Assiddikki diduga menerima bukan hanya kendaraan, tapi juga uang tunai dalam jumlah fantastis dari Heri Gunawan.
Kasus ini sekaligus menyoroti celah penyalahgunaan dana CSR yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi.
Uang Miliaran Rupiah dan Valuta Asing
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan mobil Hyundai Palisade tersebut.
“Hari ini, penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (20/10/2025).
Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan adanya aliran dana lebih dari Rp 2 miliar kepada Fitri Assiddikki, termasuk ratusan juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang sempat ditukar di money changer.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Heri Gunawan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi dan relasi dekatnya.
KPK pun langsung memanggil Fitri Assiddikki untuk diperiksa sebagai saksi.
“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK,” jelas Budi.