nasional

Bareskrim Polri Panggil Selebgram Lisa Mariana Hari Ini Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Senin, 20 Oktober 2025 | 19:21 WIB
Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri usai ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar atau Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).

Kasus yang menyeret namanya bermula dari unggahan media sosial yang menyinggung mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam perseteruan publik antara Lisa dan Ridwan Kamil yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial sejak Maret lalu.

Polisi menyebut pemeriksaan ini penting untuk memperdalam bukti terkait dugaan pencemaran nama baik serta manipulasi dokumen elektronik.

Baca Juga: Purbaya Sindir Daerah yang 'Menabung' APBD: Harusnya Buat Masyarakat Makmur, Bukan Disimpan!

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa Lisa telah dipanggil sebagai tersangka dan akan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan itu berkaitan dengan unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari sosok yang ia sebut sebagai mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Pesan Menohok Presiden Prabowo ke Polisi dan Jaksa: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!

Klaim tersebut langsung memicu kehebohan publik, memunculkan spekulasi, hingga menuai berbagai komentar tajam dari warganet.

Namun, hasil penyelidikan dan tes DNA yang dilakukan Kepolisian melalui Pusdokkes Polri menunjukkan fakta berbeda.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyatakan hasil tes DNA membuktikan bahwa anak berinisial CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana, bukan dari Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, secara ilmiah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy dalam keterangannya.

Temuan ilmiah ini memperkuat laporan Ridwan Kamil yang menilai unggahan Lisa sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di ruang digital.

Halaman:

Tags

Terkini