nasional

Heboh Selisih Rp683 Triliun di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina, DPR Tanya Kejagung: Kok Bisa dari Rp968 Triliun Jadi Rp285 Triliun?

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Abdullah DPR soroti selisih kerugian kasus minyak Pertamina (HukamaNews.com / Palemen RI)

Kasus ini menyeret nama Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, serta empat terdakwa lainnya yang disebut sebagai pihak yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan tata kelola yang merugikan negara.

Namun, angka ini jauh dari estimasi awal yang mencapai hampir seribu triliun rupiah, menimbulkan kesan ada perubahan mendasar dalam metode atau hasil audit.

DPR: Kejagung Harus Profesional dan Tidak Bombastis

Abdullah menegaskan bahwa DPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, namun mengingatkan agar Kejagung tidak mengedepankan “sensasi” dalam penanganan kasus besar seperti ini.

“Kejagung mesti profesional, transparan, dan akuntabel. Jangan membuat masyarakat bingung atau panik karena informasi yang tidak konsisten,” tegasnya.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Dorong Pembaruan Hukum Keperdataan Nasional agar Tak Tertinggal Zaman

Ia mengusulkan agar dalam proses perhitungan kerugian negara, Kejagung bekerja sama dengan lembaga independen seperti PPATK atau pakar akademik yang memiliki keahlian teknis, agar hasil penyelidikan tidak menimbulkan multitafsir di publik.

“Kolaborasi dengan ahli bisa memperkuat kredibilitas Kejagung dan mencegah kesalahan perhitungan yang fatal,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai inkonsistensi Kejagung dalam menyampaikan angka kerugian dan istilah teknis justru memperlemah posisi lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

“Saya lihat Kejaksaan tidak konsisten. Harusnya transparan kepada publik asal mula terjadi penyusutan kerugian. Jelaskan latar belakangnya, jangan kemudian dia posisinya sendiri melemah,” ujar Trubus.

Menurutnya, perubahan angka yang terlalu drastis tanpa penjelasan publik berpotensi menimbulkan spekulasi negatif dan memperburuk citra pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Sahroni Kembali Tersorot Publik! Usai 'Menghilang', Kini Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum dengan Disertasi Antikorupsi

Kebutuhan Transparansi dan Kredibilitas Hukum

Kasus tata kelola minyak ini menjadi ujian besar bagi integritas Kejagung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi lembaga hukum.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dan terbuka dari Kejagung untuk menjelaskan perbedaan perhitungan kerugian, bukan hanya untuk membangun kepercayaan publik, tetapi juga untuk memperlihatkan komitmen nyata terhadap good governance dan akuntabilitas hukum.

Halaman:

Tags

Terkini