nasional

Ramai Modus Pemborosan Anggaran Daerah, Mendagri Tito Bongkar Celah di Balik Laporan Rapi

Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Tito Karnavian ungkap pemborosan anggaran daerah saat konferensi di Jakarta. (HukamaNews.com / Kemendagri)

Berdasarkan laporan BPK Perwakilan Sumbar Juni 2025, ditemukan pemborosan Rp2,2 miliar di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel).

Temuan itu mencakup kelebihan pembayaran tunjangan dan perjalanan dinas anggota DPRD setempat.

Dari total tersebut, Rp1,92 miliar berasal dari kesalahan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang membuat tunjangan anggota DPRD dibayarkan lebih tinggi dari ketentuan.

BPK Ungkap Modus: Dari Tunjangan hingga Dinas Palsu

Dalam laporan audit itu, BPK merinci adanya tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp1,57 miliar, tunjangan reses Rp264 juta, dan belanja penunjang operasional Rp91 juta,seluruhnya melebihi batas sesuai Permendagri Nomor 62 Tahun 2017.

Baca Juga: Pesan Tajam Yusril untuk Polri: Reformasi Bukan Cuma Ganti Seragam, Tapi Ubah Cara Melayani!

Tak berhenti di sana, ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas hingga Rp210 juta.

Beberapa bukti penginapan yang diklaim ternyata tidak sesuai fakta; sebagian pelaksana perjalanan bahkan tidak menginap di hotel, tapi tetap mencairkan biaya penuh.

Pemeriksaan BPK terhadap penyedia jasa penginapan menemukan banyak tanda tangan tamu palsu dan faktur fiktif, menandakan sebagian perjalanan hanya ada di atas kertas.

Akar Masalah: Pengawasan Internal Lemah

BPK menilai akar masalah pemborosan ini terletak pada lemahnya pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut lalai mengawasi proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang teliti melakukan verifikasi data.

Baca Juga: Bukan Cuma Main Peran, Ammar Zoni Ketahuan Jual Sabu dan Ganja Sintetis dari Dalam Penjara, Kok Bisa Lolos Pengawasan?

Kepala Bidang Anggaran juga dinilai abai memastikan kesesuaian dengan regulasi. Akibatnya, uang rakyat menguap tanpa manfaat konkret untuk publik.

Tito menegaskan, pengawasan internal harus diperkuat melalui peran aktif inspektorat daerah, bukan sekadar memeriksa, tapi juga memberi foresight dan insight agar program pemerintah lebih efisien.

Halaman:

Tags

Terkini