“Kalau akuntabilitas internal kuat, potensi pelanggaran bisa ditekan,” ujarnya dalam kesempatan terpisah di Hotel Pullman, Jakarta Barat (9/10/2025).
Langkah Korektif dan Pengembalian Dana
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta seluruh anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan dan biaya perjalanan dinas.
“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah,” ujar Ikhsan.
Namun, ia mengakui, hingga kini belum semua anggota mampu mengembalikan dana tersebut dengan alasan keterbatasan finansial.
Situasi ini mencerminkan betapa panjangnya rantai kebiasaan boros di birokrasi daerah, yang sering kali berujung pada moral hazard dan lemahnya akuntabilitas publik.
Tantangan Reformasi dan Budaya Hemat di Daerah
Fenomena pemborosan ini menjadi cerminan tantangan besar reformasi birokrasi di daerah.
Meski digitalisasi dan sistem akuntabilitas publik terus digencarkan, masih banyak kepala daerah dan aparatur yang abai terhadap prinsip efisiensi.
Publik pun mulai mendesak agar Kementerian Dalam Negeri, BPK, dan KPK memperkuat sinergi dalam melakukan audit tematik terhadap pos-pos belanja daerah yang rawan diselewengkan.
“Selama pengawasan hanya formalitas, pemborosan akan terus terjadi. Kita butuh sistem yang membuat setiap rupiah benar-benar terasa manfaatnya bagi rakyat,” kata seorang pengamat kebijakan publik dari Bandung, Andri Fadillah, kepada media.***
Artikel Terkait
Mainan Anggaran Terbongkar! KPK Cium Aroma Suap di Balik Hibah Jatim, Pejabat Sampai Swasta Kena Cipratan
Belum Tayang di Bioskop Merah Putih One For All yang Habiskan Anggaran Rp6,7 Miliar, dan Dibuat Kurang dari Satu Bulan Sudah Dikuliti Habis Netizen
300 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Beberkan Anggaran yang Diam-diam Jadi ‘Sarang’ Korupsi
Tarik-Ulur Anggaran MBG: Purbaya Siap Pangkas, Luhut Nilai Serapan Sudah Membaik
Leony Ungkap Awal Mula Viral soal Anggaran Tangsel: Saya Cuma Curhat, Kok Jadi Heboh?