Ramai Modus Pemborosan Anggaran Daerah, Mendagri Tito Bongkar Celah di Balik Laporan Rapi

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Tito Karnavian ungkap pemborosan anggaran daerah saat konferensi di Jakarta. (HukamaNews.com / Kemendagri)
Tito Karnavian ungkap pemborosan anggaran daerah saat konferensi di Jakarta. (HukamaNews.com / Kemendagri)

“Kalau akuntabilitas internal kuat, potensi pelanggaran bisa ditekan,” ujarnya dalam kesempatan terpisah di Hotel Pullman, Jakarta Barat (9/10/2025).

Langkah Korektif dan Pengembalian Dana

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta seluruh anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan dan biaya perjalanan dinas.

“Kami sudah menyurati seluruh anggota DPRD untuk segera melakukan pengembalian ke kas daerah,” ujar Ikhsan.

Namun, ia mengakui, hingga kini belum semua anggota mampu mengembalikan dana tersebut dengan alasan keterbatasan finansial.

Situasi ini mencerminkan betapa panjangnya rantai kebiasaan boros di birokrasi daerah, yang sering kali berujung pada moral hazard dan lemahnya akuntabilitas publik.

Tantangan Reformasi dan Budaya Hemat di Daerah

Fenomena pemborosan ini menjadi cerminan tantangan besar reformasi birokrasi di daerah.

Meski digitalisasi dan sistem akuntabilitas publik terus digencarkan, masih banyak kepala daerah dan aparatur yang abai terhadap prinsip efisiensi.

Publik pun mulai mendesak agar Kementerian Dalam Negeri, BPK, dan KPK memperkuat sinergi dalam melakukan audit tematik terhadap pos-pos belanja daerah yang rawan diselewengkan.

“Selama pengawasan hanya formalitas, pemborosan akan terus terjadi. Kita butuh sistem yang membuat setiap rupiah benar-benar terasa manfaatnya bagi rakyat,” kata seorang pengamat kebijakan publik dari Bandung, Andri Fadillah, kepada media.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X